
SURYAKEPRI.COM – Kementerian Agama (Kemenag) masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberangkatan jamaah umrah
Di mana sejak 8 Januari kemarin, penyelenggaraan ibadah umrah telah dilaksanakan oleh pemerintah.
“Posisi kemenag saat ini tetap berfungsi sebagai lembaga yang melakukan pengawasan ya sebagaimana amanat undang-undang 8 tahun 2019 tentang pelaksanaan umrah,” ungkap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief kepada JawaPos.com, Kamis (20/1/22) malam.
Adapun hal yang dievaluasi adalah terkait keamanan dan kesehatan para jamaah umrah. Termasuk kesiapan dari pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
.Baca : Pemberangkatan Umrah Diberhentikan Sementara
.Baca : Kabar Terbaru, Ibadah Umrah Dibuka 8-Januari, Ini Edaran Kemenag
“Kita melakukan pengawasan dan memastikan jamaah aman, memastikan mereka diperlakukan dengan baik oleh pihak PPIU travel, memastikan travelnya juga memenuhi persyaratan yang diminta oleh pemerintah Indonesia, maupun pemerintah Saudi dan lain-lain,” jelasnya.
Hilman mengharapkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak terkait, khususnya PPIU. Ditegaskan olehnya bahwa kebijakan one gate policy (OGP) wajib dilaksanakan demi keamanan para jamaah.
“Tentu saja saya berharap mereka juga menerapkan OGP, dari kementerian agama dan memberikan laporan sejak dini agar kita bisa mendeteksi pergerakan jamaah umrah dari Indonesia ke Saudi,” jelas dia.
Saat ini sudah ada 87 jamaah yang baru pulang melaksanakan umrah terkonfirmasi positif. Namun disampaikan juga, jamaah yang terpapar tersebut berada dalam kondisi yang stabil, tidak ada gejala berat.
“Ya betul menurut informasi ada 87 jamaah yang terkonfirmasi positif. Mudah-mudahan bisa sehat-sehat saja, baik-baik saja, karena semuanya juga kelihatan tidak bergejala. Nanti ada tes lanjutan yang bisa memastikan kondisi mereka,” tutup Hilman. (*)