Wednesday, April 17, 2024
HomeLainnyaNasionalGara-gara Berhutang Rp 1 Juta, IRT di Tangerang Disekap Rentenir

Gara-gara Berhutang Rp 1 Juta, IRT di Tangerang Disekap Rentenir

Editor: Redaksk

spot_img

SURYAKEPRI.COM – Polisi menetapkan dua orang tersangka dugaan kasus penyekapan terhadap ibu rumah tangga (IRT) bernama Sulistyawati, oleh rentenir gegara utang Rp1 juta di Kecamatan Cikedug, Kota Tangerang, Banten.

Para tersangka itu berinisial FT (26) dan SF (40). Keduanya kini sudah ditahan oleh polisi.

“Keduanya dijerat Pasal 333 tentang Perampasan Kemerdekaan Orang Lain dan terancam hukuman enam tahun penjara,” ungkap Kombes Pol Komaruddin, Kapolres Metro Tangerang Kota kepada rri.co.id, Minggu (23/1/2022).

Komaruddin mengatakan, pihaknya sudah menetapkan FT dan SF sebagai tersangka beberapa hari yang lalu.

“Jadi FT dan SF menuntut supaya pinjamannya segera dibayarkan. Namun, karena tidak kunjung dibayarkan, dia menggunakan cara lain, sehingga terjadilah penyekapan. Ancamannya enam tahun penjara,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, nasib naas dialami seorang ibu rumah tangga atau IRT bernama Sulistyawati (45), warga Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Gara-gara tak dapat melunasi utangnya Rp 1 juta, ia terpaksa disekap oleh rentenir di Perumahan Ciledug Indah 2, Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang, Jumat (7/1/2022) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Ciledug, Iptu Ronald Sianipar membenarkan adanya penyekapan oleh rentenir kepada ibu Sulistyawati

“Berdasarkan aduan masyarakat tim kami bergerak langsung ke tempat kediaman rentenir itu di Perumahan Ciledug Indah 2 Kota Tangerang,” ungkapnya kepada rri.co.id, Senin (10/1/2022).

Peristiwa ini berawal saat Sulistyawati selaku korban diajak oleh wanita berinisial A untuk ke Graha Raya. Tetapi rupanya A membawanya ke rumah FT.

Kemudian korban disekap selama 15 jam dikamar mandi oleh FT, dikarenakan korban tidak mampu membayar utang yang telah berbunga dari Rp 1 juta menjadi Rp 1.6 juta.

Alhasil, korban dapat terbebas akibat bantuan dari para warga sekitar, karena mengetahui kabar adanya penyekapan dari anak korban.

Kemudian, korban melaporkan dugaan penyekapan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota.  (*)

 

Sumber: rri.co.id

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER