
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai petunjuk teknis Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap Proyek-Proyek Strategis yang ada pada BP Batam dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau Kementerian PU PR (Balai PPW Kepri).
“Penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah yang sangat penting sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan seluruh tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Muhammad Rudi.
.Baca : BP Batam Gelar Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Prima SPAM Batam
Nantinya, BP Batam bersama Balai PPW Kepulauan Riau Kementerian PUPR akan membangun sinergi terhadap proyek-proyek strategis yang ada di wilayah Batam, khususnya pada Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Pengembangan Pavement Runway Service Performance Bandar Udara Hang Nadim Batam pada BP Batam;
- Pembangunan Terminal Kargo pada BP Batam;
- Pengadaan Alat Bongkar Muat Pelabuhan Batu Ampar pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022 pada BP Batam;
- Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022 pada BP Batam;
- Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Serasan, Kabupaten Natuna.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Kepulauan Riau, atas peran dan atensinya dalam memberikan dukungan pengawasan terhadap penyelesaian proyek-proyek strategis yang berdampak pada pembangunan Batam yang progresif.