
SURYAKEPRI.COM – Tiga pengedar sabu jaringan Internasional dibekuk petugas gabungan Polres Mesuji di Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, Sabtu (29/1). Sabu 15 kilogram yang dikemas dalam bungku teh Qing San disita dari para pelaku.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan barang bukti sabu yang disita dari tangan pelaku disimpan dalam sebuah tas besar berwarna hitam. Sabu tersebut dikemas dalam belasan paket plastik.
“Kami mengamankan belasan paket sabu yang ada dalam tas besar. Total 15 kilogram,” jelas Yudi saat dihubungi, Minggu (30/1/2022).
Yuli menuturkan barang haram itu disimpan di sebuah mobil yang ditumpangi ketiga pelaku. Ketiganya merupakan pengedar jaringan Internasional. “Mereka pelaku (pengedar) jaringan Internasional,” ungkap dia.
Sebelumnya, penggerebekan pengedar sabu tersebut berlangsung di Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, Sabtu (29/1). Proses penangkapan tersebut cukup menghebohkan.
Dalam video yang beredar, tampak kegembiraan dari wajah sejumlah petugas yang mengamankan pelaku dan barang bukti sabu.
“Alhamdulillah, Allahu Akbar,” pekik petugas disambut riuh rekannya sambil menunjukan baran bukti paket sabu berukuran besar.
BACA:Ditangkap Karena Narkoba, Ancam Sebar Video Seks Lalu Cerai saat Istri Hamil
BACA:Penyanyi Dangdut Velline Chu dan Suami Jadi Tersangka Kasus Narkoba