

Bupati Karimun Dr Aunur Rafiq Pimpin Operasi Yustisi Covid-19 Skala Besar di Kelurahan Sei Lakam Barat
KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq SSos, MSi memimpin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) skala besar di Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Jumat (4/3/2022).
Sebelum dilakukan operasi yustisi, seluruh unsur dari tim gugus tugas seperti dari TNI, Polri, Satpol PP dan tenaga kesehatan lebih dulu melaksanakan apel gabungan bersama di halaman Rumah Dinas Bupati Karimun.

Dalam operasi ini, Bupati Karimun didampingi oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano SIK SH, Kasdim 0317 Mayor J Siahaan, dan Danpomal Lanal TBK Kapten Mahatma Adhi.
Baca juga: Bupati Karimun Aunur Rafiq Pimpin Langsung Operasi Yustisi Covid-19 di Tempat Hiburan Malam
Dalam operasi skala besar ini, petugas gabungan mendapati banyak warga yang tidak menggunakan masker.
Warga yang tidak menggunakan masker kemudian langsung diarahkan untuk dilakukan swab rapid test antigen.
Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si menyampaikan, jumlah warga atau pelanggar prokes yang terjaring operasi yustisi berjumlah 78 orang.

Baca juga: Bupati Karimun Aunur Rafiq Rombak Total Susunan Kepala OPD, Enam Muka Baru