Tuesday, September 17, 2024
HomeLainnyaNasionalPencabutan Tes PCR-Antigen Meringankan Beban Warga

Pencabutan Tes PCR-Antigen Meringankan Beban Warga

Editor : Sudianto Pane

spot_img

SURYAKEPRI.COM – Anggota DPR RI Muchamad Nabil Haroen mengapresiasi kebijakan Pemerintah mencabut pemberlakuan tes polymerase chain reaction (PCR) dan tes usap antigen covid-19 untuk pelaku perjalanan dalam negeri.

“Saya mengapresiasi langkah ini karena membantu meringankan beban warga serta menggairahkan industri transportasi dan pariwisata,” kata Gus Nabil, Selasa (8/3/2022).

Meskipun pemerintah tidak lagi memberlakukan kebijakan tes PCR dan antigen tersebut, dia mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

.Baca : Tes PCR dan Antigen Tidak Berlaku Lagi Dalam Perjalanan Domestik Jika Sudah 2 Kali Vaksin

.Baca : Vaksinasi Covid-19 Lengkap di Indonesia Capai 70 Persen Target

Dia juga meminta pemerintah mengkaji terkait proses transisi dari status pandemi menjadi endemi covid-19 di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah harus mendorong proses transisi dari pandemi menuju endemi selesai dan tuntas, sehingga kebijakan pelonggaran terkait protokol kesehatan dapat diberlakukan setelahnya.

“Jangan sampai kelonggaran yang ada justru memicu efek negatif baru. Jadi, perlu monitor secara detail dan terus menerus untuk memastikan bahwa pelonggaran ini aman,” tegasnya.

Dia mengatakan beberapa negara lain sudah menerapkan transisi dan mencabut ketentuan protokol kesehatan. Namun, lanjutnya, di Indonesia perlu ada pertimbangan khusus seperti memaksimalkan penerima vaksin booster serta tetap menjaga protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan.

Sebelumnya, pemerintah menghapus kebijakan pemberlakuan tes PCR dan antigen COVID-19 sebagai syarat bagi para pelaku perjalanan domestik.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (7/3/2022).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ketentuan baru bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara tersebut berlaku untuk pelaku perjalanan yang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara, yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua, sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif,” ujar Luhut di Jakarta, Senin.(*)

.Baca : RAMALAN ZODIAK CINTA HARI INI JUMAT 11 MARET 2022: Intuisi Aries Meroket, Karisma Libra Berkilau, Aquarius tak Peduli, Sagitarius Ada Kesempatan, Leo Berhak Istirahat, Belahan Jiwa Cancer Menerimamu Apa Adanya

.Baca : RAMALAN ZODIAK HARI INI KAMIS 10 MARET 2022: Aries Dianjurkan Berbagi Keahlian, Cancer Didesak Seseorang, Libra Produktif Kerja di Rumah, Virgo Merasa Nyaman

.baca : RAMALAN ZODIAK CINTA HARI INI RABU 9 MARET 2022: Taurus Coba Kencan Online, Cancer Jalan-jalan Bersama Kekasih, Virgo Jangan Takut Menguji Air, Capricorn Lakukan Apa yang Menurutmu Benar

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER