Komisi 1 DPRD Batam Sidak Gelper, Safari Ramadhan: Gelper Tak Berizin Silahkan Urus Perizinan, Kasihan Yang Sudah Ada Izin

Editor : Sudianto Pane

Safari Ramadhan
Safari Ramadhan

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Komisi 1 DPRD Kota Batam  memanggil pihak Satpol PP dan BPM PTSP, terkait sidak di dua lokasi Gelanggang Permainan (Gelper) beberapa hari yang lalu.

Hal itu terkait jam operasional THM, dan gelanggang permainan di bulan Ramadhan. Namun, pertemuan sempt terjadi ketegangan antara Wakil ketua komisi 1 Safari Ramadhan dan seorang anggota BPM PTSP Willy Otra Bismar sebagai Penyidik PPNS.

“Kami mempertanyakan izin Gelper, serta jam operasional yang sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Batam,” kata Safari, Kamis (7/4/2022).

.Baca : DPRD Kota Batam Soroti Terkait Rencana Pemko Batam Menambah Penyertaan Modal Rp 100 Miliar ke Bank Riau Kepri

.Baca : Komisi I DPRD Kota Batam Apresiasi Kantor Imigrasi Batam Terkait Pelayanan

Namun saat rapat, Willy mengatakan bahwa lokasi gelper yang disidak Komisi 1 DPRD Batam memiliki izin.

“Kami menekankan jam operasional saja kemarin, serta kelengkapan perizinan,” ujar Safari.