

Pansus DPRD Karimun-Guru Besar IPDN Gelar Pertemuan di Batam, Ada Apa?
KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Panitia Khusus DPRD Karimun menggelar pertemuan dengan Profesor Fernandes Simangunsong, seorang Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kota Batam.
Pertemuan tersebut digelar secara terbatas dan direncanakan berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (13-14/4/2022).
Pertemuan tersebut dibenarkan Ketua Pansus DPRD Karimun, Ady Hermawan. Hanya saja Ady tidak menyebutkan lokasi pertemuan digelar.
Baca juga: DPRD Karimun Dapati 20 TKA PT Soma Daya Utama Diduga Tak Terdaftar
Ady mengatakan, pertemuan dengan Profesor Fernandes Simangunsong seorang Guru Besar IPDN merupakan rangkaian tugas Pansus DPRD Karimun mengecek Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Karimun Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan ke DPRD Karimun beberapa waktu lalu.
“Ini (pertemuan dengan Profesor Fernandes Simangunsong, red) bagian dari tugas kami mengecek LKPj Bupati Karimun Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Karimun beberapa waktu lalu,” ujar Ketua Pansus DPRD Karimun, Ady Hermawan, Rabu (13/4/2022).
Perihal apa saja yang akan dicek Pansus bersama Profesor Fernandes Simangunsong dari IPDN, politisi asal Partai Hanura itu mengatakan hampir mencakup semua hal mulai dari peraturan yang berlaku, mekanisme dan sebagainya.
Baca juga: Perihal Dana Bantuan Nelayan Kecil Rp 20 M, DPRD Karimun Surati Gubernur
“Hampir semua aspek, makanya kami gelar pertemuannya secara marathon selama dua hari, Rabu dan Kamis,” ujar Ady.
Disinggung terkait pembayaran jasa konsultasi tersebut, Ady menyebut semua akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.
“Pemda yang bayar,” katanya singkat.
Baca juga: F-Demokrat DPRD Karimun Nilai Janggal LKPJ Bupati 2021
Seperti diketahui, Bupati Karimun Aunur Rafiq telah menyampaikan LKPj tentang pengelolaan anggaran tahun 2021 dalam rapat paripurna DPRD Karimun pada Selasa, 29 Maret 2022.