Masih Tersegel BI, Polisi Sita Duit Baru Rp 3,73 M di Mojokerto

Editor : Sudianto Pane

Penampakan Uang Rp 3,73 Miliar (Dok. Satreskrim Polres Mojokerto Kota)
Penampakan Uang Rp 3,73 Miliar (Dok. Satreskrim Polres Mojokerto Kota)

SURYAKEPRI.COM – Polisi menyita tumpukan uang baru yang totalnya Rp 3,73 miliar. Uang itu disita di Jalan Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto.

“Ditemukan patroli Sat Sabhara, lalu dikoordinasikan dengan Satreskrim. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Mojokerto Kota,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Riski Santoso, dilansir detikJatim, Kamis (21/4/2022).

Riski mengatakan uang baru tersebut disita anggota Satuan Sabhara yang berpatroli di dekat Exit Tol Mojokerto Barat (Mobar), Jalan Raya Desa Pagerluyung pada Kamis (7/4) sekitar pukul 01.00 WIB. Selain menyita uang itu, polisi mengamankan 6 orang yang membawa uang itu.

.Baca : Aset Kripto Indra Kenz dan Adiknya Capai Rp 35 Miliar

.Baca : Polisi Sebut Dalang Binomo Indonesia di Rusia

Total uang yang disita sekitar Rp 3,73 miliar. Uang itu dalam bentuk pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000.