
SURYAKEPRI.COM – Kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) ditahan dan dideportasi oleh Imigrasi Singapura dibenarkan langsung oleh UAS. Dalam kanal You Tube Hai Guys Official, Selasa 17 Mei 2022, UAS menceritakan bahwa dirinya dideportasi oleh imigrasi Singapura itu shohih betul bukan hoak.
“Saya berangkat Senin siang dari Batam pada tanggal 16 mei 2022 sampai di pelabuhan Tanah Merah jam sekitar jam 1.30 waktu indonesia,” cerita UAS.
Diceritakan lagi, kedatangan UAS ke Singapura dalam rangka liburan ke rumah sahabat yang kebetulan dekat dengan Singapura.
Terkait ditahannya UAS oleh Imigrasi Singapura aparat setempat tidak dapat menjelaskan sebabnya.
Kemudian UAS ditahan sendiri dalam ruangan seperti penjara sekitar satu jam di ruang 1 x 2 meter. Kemudian rombongan UAS dikumpulkan bersama.
“Jadi dari mulai setengah dua setengah tiga setengah empat setengah lima sore kapal terakhir baru dipulangkan aja,” imbuhnya.
UAS mensinyalir data Imigrasi Singapura menggunakan data tahun 2018. Karena ketika ingin Tabligh Akbar di Timor Leste pada tahun 2018 satu jam sebelum acara UAS tidak diperbolehkan masuk Timor Leste oleh pihak Imigrasi Timor Leste dengan alasan bahwa UAS adalah Teroris.
“Singapura musti update status, update pengetahuan,” tandas UAS
Pemerintah Singapura Mengeluarkan Not To Land Terhadap Ustaz Abdul Somad
staz Abdul Somad mengaku dideportasi oleh Singapura. Namun Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo mengungkap UAS mendapat not to land. Apa itu not to land?
Not to land adalah kebijakan yang ditetapkan oleh beberapa negara untuk menolak turis asing. Tiap negara memiliki kebijakan masing-masing terkait not to land. Salah satu negara yang menerapkan not to land adalah Malaysia.
Dikutip dari laman resmi kedutaan Malaysia, not to land ditetapkan setelah warga ditolak masuk ke Malaysia. Alasannya sebagai berikut: