
SURYAKEPRI.COM – Korban meninggal dengan riwayat digigit anjing kembali terjadi di Kabupaten Jembrana, Bali. Tragisnya, korban adalah anak balita berusia 2 tahun 6 bulan (2,5 Tahun).
Bocah balita nahas berinisial NKC ini meninggal dunia, pada Senin (16/5/2022) pukul 17.00 WITA.
Sebelum meninggal, balita asal Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, ini sempat menderita sakit akibat digigit seekor anjing milik tetangganya.
Sejak digigit anjing sekitar sebulan lalu, kondisi kesehatan dari bocah malang ini terus menurun hingga harus dirawat di rumah sakit umum (RSU) Negara dan meninggal dunia.
Informasi detikBali, seminggu sebelum meninggal dunia, NKC sempat mengalami demam tinggi. Bahkan korban juga sempat pobia atau takut air dan tidak bisa makan minum selama tiga hari.
Setelah mendapat perawatan selama 3 hari, korban meninggal Senin sore tadi.
Menurut ayah korban, Komang DS, anaknya digigit anjing dewasa milik tetangganya pada awal bulan April 2022 lalu.
Baca juga:Â
- Dimulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Wajib Dibawa dan Tata Tertib Saat UTBK SBMPTN 2022
- Rivan Purwantono: Jasa Raharja Santuni Korban Meninggal Dunia Karawang Kurang dari 18 Jam
- Dikabarkan Rumah Ustaz Abdul Somad Kebakaran, Ini yang Sebenarnya
Setelah digigit, korban sempat dibawa ke puskesmas, namun hanya dibersihkan pada luka bekas gigitan.
Meski sempat dibawa ke puskesmas, namun saat itu, korban hanya diberikan betadine dan sirup
“Setelah dikasih sirup disuruh pulang,” jelasnya.
Sebelum pulang, imbuh DS, dirinya sempat diberi pesan petugas puskesmas agar tidak membunuh anjing yang menggigit anaknya.
“Ternyata setelah lima hari anjingnya hilang,” terang DS
Karena anjingnya hilang, ayah korban meminta istrinya, untuk menghubungi puskemas menyampaikan bahwa anjingnya hilang. Namun pihak puskemas menyampaikan agar membawa anaknya 14 hari lagi.