Friday, March 29, 2024
HomeBreaking News52 Ribu Pelanggan PLN Karimun Akan Dapat Kompensasi

52 Ribu Pelanggan PLN Karimun Akan Dapat Kompensasi

Penulis: Rachta Yahya/ Editor: Redaksi

spot_img

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Sekitar 52 ribu pelanggan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) diusulkan mendapat kompensasi pembayaran tagihan listrik.

Kompensasi tersebut sebagai imbas atas kebijakan pemadaman bergilir yang diterapkan ULP PLN Tanjung Balai Karimun belakangan ini.

Manager ULP PLN Tanjung Balai Karimun, Hendrico mengatakan, pihaknya segera mengusulkan kepada PLN Pusat perihal pemberian kompensasi tersebut.

“Bukan kami (ULP PLN Tanjung Balai Karimun,red) yang beri tapi PLN Pusat, kami hanya mengusulkan, (PLN) Pusat yang menentukan,” ujar Hendrico seusai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi 3 DPRD Karimun, Rabu (18/5/2022).

Meski begitu, melihat lamanya pemadaman bergilir yang dirasakan pelanggan ULP PLN Tanjung Balai Karimun, Hendrico menyebut sudah memungkinkan untuk mendapatkan kompensasi karena pemadaman sudah di atas ambang batas 10 jam per bulan.

“Aturannya (pemberian kompensasi) itu pemadaman 10 jam per bulan dapat, sekarang ini kita sudah lebih dari 10 jam,” katanya.

Pemberian kompensasi tersebut dikatakan Hendrico sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN dan ESDM Nomor 18 Tahun 2019.

Perihal bentuk kompensasi yang akan diberikan kepada pelanggan, Hendrico mengatakan tidak berbentuk uang melainkan pengurangan pembayaran tagihan listrik selama periode pemadaman bergilir berlangsung.

“Tidak dalam bentuk uang tapi pemotongan tagihan by sistem, maksudnya akan dipotong langsung oleh sistem bukan oleh kami. Begitu juga dengan pelanggan yang menggunakan token atau pulsa listrik,” ujar Hendrico.

Terkait besaran kompensasi, Hendrico menyebut bervariasi sesuai dengan besaran daya listrik yang digunakan pelanggan.

“Untuk lebih jelasnya bisa dilihat langsung di Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2019 tersebut. Sekali lagi, ini dilakukan oleh sistem di PLN Pusat bukan kami di ULP PLN Karimun,” kata Hendrico.

Kapan pemberian kompensasi kepada pelanggan tersebut akan diberikan, Hendrico menyebut paling cepat bulan Juni mendatang.

“Kemungkinan bulan depan,” ujarnya.

Perihal rencana pemberian kompensasi kepada pelanggan ULP PLN Tanjung Balai Karimun tersebut juga sempat disinggung Ketua Komisi I DPRD Karimun Sulfanow Putra saat hearing.

“Apakah PLN siap berikan kompensasi kepada pelanggan?” tanya politisi PDIP tersebut.

Mendapat pertanyaan seperti itu, Manager ULP PLN Tanjung Balai Karimun, Hendrico pun menyatakan kesanggupannya.

“Siap, bukan kami di ULP PLN Tanjung Balai Karimun yang beri tapi PLN Pusat, kami siap pak,” jawab Hendrico.

Rapat dengar pendapat itu sendiri dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Karimun, Ady Hermawan.

Tampak hadir juga dalam hearing tersebut, Manager PLTU Tanjung Sebatak, Syaifil Edly, Ketua Komisi I DPRD Karimun Sulfanow Putra, sejumlah anggota Komisi 3 DPRD Karimun dan Kabid Dinas ESDM Karimun Vandores Purba.

Seperti diketahui, ULP PLN Tanjung Balai Karimun memberlakukan pemadaman bergilir kepada pelanggannya sejak 3 Mei 2022.

Hal itu terpaksa dilakukan menyusul terjadinya kerusakan pada mesin Unit 2 PLTU Tanjung Sebatak, Kecamatan Tebing.

Akibat kerusakan itu, ULP PLN Tanjung Balai Karimun kehilangan daya sebesar 5 MW hingga berujung pemadaman bergilir.

Pemadaman bergilir sudah berlangsung sejak 3 Mei lalu hingga kini.

Proses perbaikan mesin Unit 2 PLTU Tanjung Sebatak yang rusak itu sendiri diperkirakan memakan waktu selama 25 hari.

Pihak PLTU Tanjung Sebatak menyebut kemungkinan mesin Unit 2 baru akan kembali beroperasi normal pada 28 Mei mendatang.

“Menurut keterangan dari Manager PLTU yang saya terima, mesin Unit 2 PLTU Tanjung Sebatak baru akan normal lagi pada 28 Mei mendatang,” kata Hendrico. (*)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER