Sunday, December 10, 2023
HomeLainnyaNasionalMunadi Herlambang: Cegah Kerugian Negara, Jasa Raharja Gelar Legal Forum

Munadi Herlambang: Cegah Kerugian Negara, Jasa Raharja Gelar Legal Forum

Editor : Sudianto Pane

spot_img

JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – PT Jasa Raharja menyelenggarakan kegiatan Legal Forum dengan topik “Prinsip Kehati-hatian dalam Pencegahan Kerugian Negara di BUMN” bertempat di Hotel Ayana Mid Plaza Jakarta Pusat, Kamis (19/5).

Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan dan pandangan, serta membuka peluang berdiskusi mengenai pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam penyelenggaraan kegiatan usaha perasuransian.

Selain itu, juga sebagai upaya assurance bagi seluruh anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group.

.Baca : Rivan Purwantono: Jasa Raharja Santuni Korban Meninggal Dunia Karawang Kurang dari 18 Jam

Narasumber dalam kegiatan tersebut, di antaranya Direktur Penuntutan Jaksa Agung
Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaaan Agung RI Tomo Sitepu dan Asisten Deputi
Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN Rini Widyastuti.

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Direksi atau manajemen perusahaan harus selalu menjalankan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) agar tidak terjadi kerugian Negara.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN maupun Peraturan OJK sebagai regulator.
“Kerugian keuangan perusahaan BUMN sering kali dikaitkan dengan kerugian keuangan negara, karena makna keuangan negara dalam perundang-undangan yang mencakup keuangan negara yang dipisahkan, kemudian menjadi modal BUMN atau anak usaha BUMN.

Sehingga hal tersebut menjadi perhatian kita semua, terkait bagaimana bentuk penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan bisnis perusahaan agar dapat mencegah timbulnya kerugian Negara,” ujar Munadi.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER