

Dipanggil Bupati Karimun, Pedagang Lantai Dua Pasar Puan Maimun Setuju Direlokasi
KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Sempat menolak untuk direlokasi, pedagang lantai dua pasar Puan Maimun, Kolong, Kelurahan Sei Lakam Timur, Kecamatan Karimun akhirnya bersedia direlokasi ke Blok C.
Berubahnya sikap pedagang tersebut setelah Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq memanggil sejumlah perwakilan pedagang untuk audiensi di rumah dinas Bupati Karimun, Rabu (25/5/2022).
Dalam audiensi ini, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas DPMPTSP dan Dirut Perumda Bumi Berazam Jaya selaku pengelola pasar Puan Maimun, Kolong, Kecamatan Karimun.
Baca juga: Kunker ke Moro, Bupati Karimun Aunur Rafiq Puji Kemajuan Sektor Pariwisata Desa Jang
Audiensi ini dilakukan karena pedagang lantai dua sebelumnya menolak untuk dipindahkan ke Blok C yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah dengan biaya sebesar Rp 4,9 miliar menggunakan APBD Karimun tahun 2021.
Pedagang menolak direlokasi dengan pertimbangan ukuran meja atau lapak di Blok C lebih kecil dari yang saat ini mereka tempati di lantai dua pasar Puan Maimun.

Audiensi tersebut diawali dengan penyampaian dari perwakilan pedagang lantai dua Pasar Puan Maimun.
Baca juga: Bupati Karimun Resmikan Pasar Puakang, Rafiq: Revitalisasi Tahap 2 Tahun 2023
Hingga akhirnya audiensi antara pemerintah daerah dengan para pedagang lantai dua Pasar Puan Maimun menemui titik temu.
Para pedagang lantai dua akhirnya setuju untuk direlokasi ke Blok C setelah Bupati Karimun mengambil kebijakan akan memberikan dua lapak sekaligus kepada setiap pedagang.