

Karimun dan Batam Perkuat Kerjasama Bidang Kesehatan Usai RSUD M Sani-RSBP Teken MoU
KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Kabupaten Karimun dan Kota Batam resmi memperkuat kerjasama di bidang kesehatan.
Itu setelah dua rumah sakit di dua pemerintahan kabupaten dan kota di Kepri tersebut yakni RSUD Muhammad Sani Karimun milik Pemkab Karimun dan RSBP milik Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU), Jumat (27/5/2022) malam.
Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Muhammad Sani Karimun, dr Rosdiana bersama dengan Direktur RSBP Batam dr Afdhalun Hakim di Gedung Nasional Karimun.
Penandatanganan MoU itu disaksikan langsung oleh kedua Kepala Daerah yakni Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq dan Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam H Muhammad Rudi, MM.
Baca juga: Kadiskominfo Karimun Dr Helmi Teken MoU Bersama KPU
Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq dalam sambutannya menyambut baik adanya kerjasama RSUD Muhammad Sani Karimun dengan RSBP Batam tersebut.
Rafiq optimistis penandatanganan MoU tersebut semakin memperkuat kerjasama kedua rumah sakit pemerintahan tersebut di bidang kesehatan yang selama ini sudah terjalin dengan cukup baik.
“Kami sangat menyambut baik atas adanya penandatanganan MoU ini, adanya penandatanganan ini tentu saja akan kembali memperkuat kerja sama antara rumah sakit terbaik di masing-masing daerah yang sudah terjalin selama ini,” ujar Rafiq, Jumat malam.
Baca juga: Rudi Teken Edaran Pedoman Pembelajaran Tatap Muka
Bupati menyampaikan salah satu poin utama dalam MoU tersebut adalah memperkuat kerjasama menyangkut pasien rujukan dari Karimun ke Rumah Sakit BP Batam.
“Banyak pasien asal Karimun yang dirujuk ke RS BP Batam, melalui MoU ini proses rujukan pasien-pasien kita seperti dengan program BPJS akan semakin dipermudah,” kata Bupati.
