Rivan Purwantono: Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Labusel Sumut, Telah Menerima Santunan

Editor : Sudianto Pane

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono

SUMUT, SURYAKEPRI.COM –  PT Jasa Raharja menjamin santunan bagi korban kecelakaan bus PMH dan bus PMS di Jalan Lintas Sumatra di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumut, antara Km 349-350 Medan
menuju Pekanbaru, Senin (20/06) dini hari pukul 02.30 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, tujuh orang meninggal dunia. Tiga orang meninggal dunia
di TKP, dan empat orang meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di
rumah sakit. Sedangkan 15 penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan tertulisnya di
Jakarta, Selasa(20/6), mengungkapkan duka cita yang mendalam atas terjadinya
musibah tragis tersebut. Sesaat setelah kejadian, Petugas Jasa Raharja gerak
cepat dan langsung meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi Rumah
Sakit untuk mendata korban yang meninggal dunia dan yang tengah dalam
perawatan.

.Baca : Bangkitkan Ekonomi Pasca-Pandemi, Jasa Raharja Bantu Pengaspalan Jalan Akses ke Embung Giriroto

“Memberikan pelayanan yang mudah cepat dan tepat menjadi standar kami sehingga
sampai dengan hari ini, Selasa (21/6), Jasa Raharja telah menyerahkan santunan 7
korban meninggal dunia” ujar Rivan.