SURYAKEPRI.COM – Polisi memberi sinyal bakal mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dilakukan aktor laga Iko Uwais terhadap seorang desainer interior bernama Rudi.
Penyidik Polres Metro Bekasi Kota dalam waktu dekat akan menggelar perkara untuk menentukan tersangka menyusul proses pemeriksaan saksi ahli dan saksi fakta rampung.
“Dalam waktu dekat setelah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini maka akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan siapa pelaku atau tersangkanya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/7).
Zulpan menerangkan, penyidik sampai hari ini telah memeriksa delapan orang saksi termasuk di antara saksi dari pelapor dan terlapor. Salah satu saksi ahli diperiksa polisi yakni dokter melakukan visum. Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (2/7) kemarin.
“Hingga saat ini penyidik dari satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa 8 orang saksi,” ujar dia.
Polisi Temukan Unsur Pidana
Sebelumnya, kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret aktor laga Iko Uwais memasuki babak baru. Polisi menyatakan, ada unsur pidana di dalam peristiwa dugaan pengeroyokan. Hal ini berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota.