
SURYAKEPRI.COM – Bareskrim Polri menduga yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) melakukan aksi tilap dana korban kecelakaan Lion Air JT-610. ACT juga disebut tidak transparan kepada ahli waris korban terhadap jumlah dana yang diterima dari pihak Boeing.
“Kemudian yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana CSR yang diterimanya dari pihak Boeing ke ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh yayasan ACT,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (11/7/2022).
Nurul mengatakan ACT juga tidak merealisasi dana CSR kepada ahli waris korban. Justru dana tersebut malah dimanfaatkan untuk membayar gaji para petinggi ACT, bahkan untuk fasilitas dan kepentingan pribadi.
.Baca : ACT Diduga Lakukan Penyimpangan Kelola Dana Ahli Waris Korban Lion Air JT-610
.Baca : PPATK Hentikan Sementara 300 Rekening Milik ACT di 41 PJK
“Dan diduga pihak yayasan ACT tidak merealisasikan seluruh dana CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua pengurus pembina serta staf pada yayasan ACT,” katanya.
“Dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi ketua pengurus atau presiden saudara A (Ahyudin) dan wakil ketua pengurus atau vice president saudara IK (Ibnu Khajar),” tambahnya.
Diketahui, Bareskrim Polri saat ini terus menyelidiki adanya penggelapan dana yang bantuan yang melibatkan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Terbaru, Polri menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.
“Bahwa pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembina, serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (9/7).