Dugaan Pernikahan Sedarah di Wonosari, Kasatreskrim Polres Karimun: Tak Bisa Diproses
KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Sejumlah warga mendatangi kediaman diduga ditempati pasangan pernikahan sedarah (inses) di kawasan Wonosari, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (13/7/2022) siang.
Warga khawatir, keduanya akan menimbulkan keresahan dengan dugaan pernikahan sedarah.
Kedua pasangan yang diduga pernikahan sedarah itu yakni Ar dan Si, diketahui memiliki hubungan kakak dan adik kandung.
Baca juga: Usai Membunuh Anak Angkat, Ibu dan Dua Anak Kandung Berhubungan Sedarah Dekat Jasad Korban
Keduanya juga dikabarkan telah menghasilkan dua orang anak. Keduanya diduga melangsungkan pernikahan sedarah sejak tinggal di Jawa.
Menerima laporan dugaan adanya pernikahan sedarah, sejumlah anggota Polres Karimun dilaporkan sudah turun ke lokasi.
Kabar tentang adanya dugaan pasangan adik dan kakak menikah dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi, SIK.
Baca juga: Mengenal Eddie Van Halen, Dewa Gitar Legendaris Berdarah Indonesia
Arsyad yang dikonfirmasi mengatakan, sejumlah anggota SPKT Polres Karimun bersama pihak Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral sampai turun ke lapangan mengumpulkan informasi.
“Benar, anggota SPK sudah turun ke lokasi mengumpulkan informasi. Kabarnya di daerah Wonosari, Kecamatan Meral,” kata AKP Arsyad, Rabu (13/7/2022).
Hanya saja Arsyad mengatakan, jika benar ada pasangan pernikahan sedarah atau inses di Wonosari, Kecamatan Meral tersebut, Arsyad menyebut tidak akan bisa diproses secara hukum oleh pihaknya.