
SURYAKEPRI.COM – Perusahaan jasa ekspedisi PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) terpaksa merogoh kantong Rp 37 juta untuk mengganti 3,4 ton beras bansos yang rusak. Beras bantuan presiden (banpres) itu rusak karena kehujanan saat proses pengiriman oleh JNE dari gudang Bulog.
Kuasa hukum JNE Hotman Paris Hutapea menjelaskan uang Rp 37 juta itu diambil dari potongan honor perusahaan jasa ekspedisi itu.
“JNE bayar beras rusak dengan cara honornya dipotong. Namanya debit note,” kata Hotman Paris dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Kamis, 4 Agustus 2022.
Menurut Hotman, beras bansos yang dikubur di Sukmajaya, Depok itu hanya 0,05 persen dari total 6.199 ton beras banpres yang disalurkan JNE.
Biaya penggantian beras rusak itu ditanggung JNE lewat skema potong honor yang seharusnya diterima JNE dari PT SSI (Storesend Elogistics Indonesia).
Hotman menjelaskan, PT SSI adalah rekanan pemerintah dalam penyaluran bansos, yang kemudian bekerja sama dengan JNE untuk mendistribusikan bansos presiden itu.