Feni Rose Dilaporkan Ke Polisi Oleh Mantan Pengacara Bharada E Deolipa Yumara

Feni Rose - Deolipa Yumara

SURYAKEPRI.COM – Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan presenter Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Saya sudah melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022) malam.

Demi mendukung laporannya, Deolipa Yumara membawa sejumlah barang bukti berupa foto dan hasil tangkapan layar percakapan yang diduga Feni Rose dengan Tata Liem. Berdasarkan tangkapan layar dari percakapan tersebut, Feni Rose menyebut sosok Deolipa sebagai musisi yang hanya berpura-pura menjadi pengacara

“Isinya, hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara,” tutur Deolipa Yumara.

“Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di blacklist, dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari di rumpi,” sambungnya.