SURYAKEPRI.COM – Kementerian Ketenagakerjaan membantah beredarnya informasi di media sosial soal permintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)dengan mengatasnamakan kementerian itu.
“Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks,” kata Kepala Biro Humas, Chairul Fadhly Harahap melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Rabu (14/9).
Chairul mengatakan data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem, serta tidak ada permintaan data kepada masyarakat.
Ia mengatakan informasi resmi soal BSU hanya melalui situs resmi kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.
“Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengisyaratkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta akan cair mulai Senin (12/9).
“Jadi, baru 5 juta yang datanya kami terima. Secara bertahap akan sampai pada semua pekerja yang memenuhi syarat dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 ini,” kata Ida.(*)