
KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Sekitar 12 ribu warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) tergolong tidak mampu akan mendapatkan subsidi imbas dari kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Subsidi tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300 ribu selama 3 bulan.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Karimun, Rabu (14/9/2022) sore.
.Baca : APBD-P Karimun 2022 Disahkan Rp 1,442 T, Ini Proyek yang Akan Dibangun
“Sekitar 12 ribu warga kita akan disubsidi imbas kenaikan harga BBM. Besaran subsidi sebesar Rp 300 ribu per jiwa,” ujar Rafiq, Rabu sore.
Saat ini, sambung Rafiq, Pemkab Karimun dalam hal ini Dinas Sosial tengah menunggu rincian data 12 ribu KK yang akan mendapat subsidi BBM tersebut dari Kementerian Sosial RI.
“Kami belum tahu juga siapa-siapa saja yang 12 ribu KK yang akan mendapatkan subsidi BBM tersebut karena datanya belum turun dari Kemensos,” terang Rafiq.
Jika nanti datanya sudah turun dari Kemensos RI, Bupati Karimun itu menyebut Dinsos Karimun akan melihat lebih seksama.
Tujuannya untuk melihat apakah calon penerima sudah pernah mendapat bantuan serupa dari program bantuan lainnya.