Wagub Marlin Sampaikan Jawaban Pemerintah untuk APBD Perubahan

Editor : Sudianto Pane

Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina menyampaikan Jawaban Pemerintah untuk APBD Perubahan di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (21/9).
Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina menyampaikan Jawaban Pemerintah untuk APBD Perubahan di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (21/9).

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina menyampaikan bahwa perubahan APBD Pemprov Kepri Tahun 2022 dirancang untuk meningkatkan pembangunan. Juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga sinergitas terhadap program prioritas nasional.

“APBD merupakan instrumen yang sangat penting untuk menjalankan amanah bernegara sesuai dengan konstitusi untuk menjaga perekonomian, menciptakan kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat. Karena itu terima kasih atas Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang telah memberikan saran dan masukan terhadap substansi Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” kata Wagub Marlin di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (21/9).

.Baca : Wagub Marlin Berterima Kasih dengan Tanggapan dan Koreksi DPRD Kepri

Di Dompak, Wagub Marlin menghadiri Rapat Paripurna jawaban pemerintah atas Pandangan Umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kepri R Hari Tjahjono. Hadir juga Wakil Ketua III DPRD Kepri T Afrizal Dahlan serta anggota DPRD Kepri.

Wagub menyampaikan bahwa setelah mempelajari Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam acara Paripurna pada Tanggal 19 September 2022, pihaknya menyampaikan simpulkan Pandangan Umum tersebut menjadi empat bagian. Keempatnya adalah Perubahan Struktur APBD dari sisi Pendapatan dan Belanja, Kesesuaian perencanaan dalam RPJMD dan RKPD, Strategi Pembangunan Daerah, dan Penanganan dampak inflasi.

Program dan Kegiatan yang ada didalam KUA PPAS, kata Wagub Marlin, sudah berdasarkan Program dan Kegiatan yang ada pada Perubahan RKPD yang sudah tercantum dalam SIPD. Prioritas Pembangunan Daerah adalah Fokus penyelenggaraan pemerintah Daerah yang dilaksanakan secara bertahap untuk mencapai sasaran RPJMD.