Tokoh Agama Papua Imbau Masyarakat Tidak Halangi Proses Hukum Terhadap Lukas Enembe

Editor : Sudianto Pane

Gubernur Lukas Enembe
Gubernur Lukas Enembe

SURYAKEPRI.COM – Tokoh Agama Papua mengimbau kepada masyarakat di wilayah itu tidak menghalangi segala proses yang kini sedang dihadapi Gubernur Lukas Enembe.

Pendeta Alberth Yoku mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Lukas Enembe merupakan tanggung jawab pribadi dari orang nomor satu di Provinsi Papua tersebut.

“Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat dilantik, maka dalam menjalankan pekerjaan harus ingat dengan Tuhan, dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku,” katanya seperti dilansir Antara.

Menurut Alberth yang juga Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura itu pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan provokasi dalam proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Gubernur Lukas Enembe.

.Baca :ย Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir PPATK

“Kami meyakini KPK bertindak profesional terhadap Gubernur Lukas Enembe sebagaimana telah ditunjukkan lembaga antirasuah itu terhadap para kepala daerah (Bupati) di wilayah Papua yang pernah terlibat kasus korupsi,” ujarnya.

Kooperatif

Dia menjelaskan upaya penegakan hukum yang dilakukan kepada Gubernur atau kepada para bupati di Papua ialah sesuai hukum sehingga harus diproses sesuai prosedur yang ada.

Dia menambahkan pihaknya juga berharap agar tokoh masyarakat harus mempunyai sikap profesional dan mempertanggungkan semua yang dilakukan dan kooperatif dengan pihak penegak hukum demi menyelesaikan perkara hukum.

Hormat Hukum