Friday, April 19, 2024
HomeBisnisFinanceBI Sebut Orang Mulai Ngerem Ambil Kredit Bank

BI Sebut Orang Mulai Ngerem Ambil Kredit Bank

Editor: Redaksi

spot_img

SURYAKEPRI.COM – Kenaikan agresif suku bunga Bank Indonesia (BI) mulai berdampak kepada psikologis masyarakat, dan mempengaruhi jumlah penyaluran kredit baru perbankan. Tren penyaluran kredit baru terpantau menurun pada kuartal ketiga tahun 2022.

Hal ini dibuktikan dari Hasil Survei Perbankan Bank Indonesia, di mana meski terlihat tumbuh positif, tetapi tren penyaluran kredit baru pada kuartal III-2022 lebih rendah dari periode kuartal sebelumnya.

Nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kredit baru pada kuartal lalu sebesar 88,1%, turun dari 96,9% di kuartal II-2022.

Selanjutnya, pada kuartal IV 2022, penyaluran kredit baru diprakirakan tumbuh lebih tinggi, terindikasi dari SBT prakiraan penyaluran kredit baru sebesar 90,0%.

Berdasarkan jenis penggunaan, melambatnya pertumbuhan kredit baru pada kuartal lalu terjadi pada mayoritas jenis kredit, modal kerja, dengan SBT sebesar70,3% dan kredit investasi (SBT 81,4%).

Sementara itu, kredit konsumsi dengan SBT mencapai 76,5%, tumbuh lebih tinggi didorong oleh hampir seluruh jenis kredit konsumsi, kecuali kartu kredit yang tumbuh melambat.

Sebelumnnya pada Kamis kemarin, BI kembali menaikkan suku bunga acuannya sebesar setengah poin persentase atau 50 basis poin (bp) menjadi 4,75%.

Dengan demikian, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 125 bp pada tahun ini, masing-masing 25 bp pada Agustus, 50 bp pada September, dan 50 bp pada Oktober. Suku bunga acuan dengan cepat naik dari 4,50% pada Juli menjadi 4,75% pada Oktober.

Selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bp menjadi 4,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bp menjadi 5,50%.

“Kenaikan suku bunga kebijakan mendorong peningkatan suku bunga pasar uang, di tengah kenaikan suku bunga perbankan yang masih terbatas,” jelas Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (20/10/2022) kemarin.

Artinya, saat ini perbankan memiliki ruang untuk menyesuaikan atau menaikkan suku bunganya. Pasalnya, suku bunga acuan BI adalah patokan bagi bank dalam menetapkan bunga deposito dan kredit.

Termasuk kredit masyarakat, seperti kredit kepemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, dan lain sebagainya. (*)

 

Sumber: cnbcindonesia

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER