SURYAKEPRI.COM – Putu Ardika (41) ditangkap karena diduga membunuh istrinya, Luh Sutenti (40), di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali. Tersangka membunuh korban saat tidur.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengatakan hubungan korban dengan tersangka memang tidak harmonis. Peristiwa berawal dari percekcokan keduanya pada Kamis (27/10/2022) sore, sekitar pukul 16.30 Wita.
Tersangka saat itu memarahi korban karena merasa cemburu lantaran menduga korban mempunyai selingkuhan. Di sisi lain, walaupun terus dimarahi, korban memilih tidak meladeni ocehan tersangka. Hingga akhirnya keduanya masuk ke dalam kamar dan tidur bersama sekitar pukul 20.00 Wita.
.Baca : Bharada E Tolak Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo di Sidang: Banyak Bohongnya
“Sore hari sebelum kejadian berlangsung, keduanya sempat cekcok, akan tetapi korban memilih diam dan tidak meladeni pelaku. Sehingga pelaku merasa gelisah dan tetap dalam keadaan emosi,” kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, seperti dilansir detikBali, Selasa (1/11/2022).
Sumarjaya menyebut, pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 01.30 Wita, tersangka terjaga. Karena emosional, tersangka lantas membekap hidung dan mulut korban yang masih terlelap.
Sementara itu, tangan kanan tersangka mencekik leher korban hingga korban lemas tak berdaya. Tak puas sampai di situ, tersangka kemudian mengambil alu (penumbuk padi) yang ada di gudang rumahnya, lalu langsung memukul kepala korban sebanyak tiga kali.
Dari hasil visum, diketahui korban sedang 7 bulan. Anak dalam kandungan korban ikut meninggal dunia.(*)
Sumber:detiknews.com