
SURYAKEPRI.COM -Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen sah kepemilikan sebuah kendaraan. Kita bisa mengetahui keaslian kedua dokumen tersebut agar tidak tertipu saat hendak membeli mobil bekas.
Cara mengetahui keaslian STNK
Hologram
Hal utama yang membedakan STNK asli dan palsu adalah cetakan hologram pada STNK. Hologram yang berada di sebelah kanan atas akan berbeda antara yang asli dan palsu jika diterawang. Hologram STNK asli berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang. Sebaliknya, hologram yang terdapat di STNK palsu akan berubah warna menjadi kuning.
Barcode
Untuk membedakan STNK asli dan palsu juga bisa dilihat dari kode batang atau barcode yang terdapat di surat kendaraan tersebut. Pada STNK asli, barcode akan mengungkapkan identitas pemilik kendaraan tersebut ketika di scan. Pada STNK palsu tidak akan ada informasi apa-apa ketika barcode di scan.
Untuk melakukan scan barcode ini bisa dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat dan gratis.
Lubang Tipis STNK
Terakhir untuk membedakan STNK asli dan palsu dengan melihat tanda lubang tipis yang jika dihubungkan titik-titiknya akan terbentuk huruf STNK. Tanda ini tidak ada di STNK palsu sehingga mudah membedakannya. Namun untuk lebih yakin apakah STNK kendaraan Anda asli atau palsu, bisa memeriksanya melalui layanan daring mengutip keterangan korlantas.
Cara mengetahui keaslian BPKB
Cek Sampul BPKB
Sampul BPKB saat ini berwarna hijau kecoklatan dengan desain dua garis dengan warna yang berbeda serta lubang yang memperlihatkan nomor BPKB.