Friday, March 29, 2024
HomeLainnyaNasionalHakim ke Sambo : Cerita Saudara Tidak Masuk Akal

Hakim ke Sambo : Cerita Saudara Tidak Masuk Akal

Editor : Sudianto Pane

spot_img

SURYAKEPRI.COM – Majelis hakim perkara Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf merasa ada kejanggalan dengan kesaksian Ferdy Sambo. Hakim menilai kesaksian Sambo tidak masuk akal.

“Saudara saksi, di sini saudara saksi diperiksa sebagai saksi, belum sebagai terdakwa, tapi cerita terdakwa adalah rangkaian yang dilakukan terdakwa saat ini, dari tadi saya perhatikan cerita Saudara nggak dimasuk di akal,” ujar hakim ketua Wahyu Iman Santosa dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022).

Hakim Wahyu lantas membeberkan sejumlah kesaksian Sambo yang janggal. Pertama, terkait pengakuan Sambo yang mengatakan istrinya, Putri Candrawathi, sakit, hakim menilai dari CCTV kondisi Putri terlihat sehat.

.Baca : Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Sempat Iming-imingi Uang Rp 1 M Usai Pembunuhan Brigadir J

“Kalau toh pun sakit, dia cukup, ukuran saudara dia cukup punya uang ke rumah sakit,” kata hakim.

Kemudian, hal janggal kedua ketika Sambo mengaku tidak tahu tentang siapa saja yang ikut Sambo isoman. Padahal Sambo tahu siapa saja orang yang bersama Putri di Magelang.

“Kenapa nggak masuk akal? Ketika berangkat dari Magelang itu ada Kuat, Eliezer, Susi, dan istri saudara di belakang, baru Ricky dan Yosua. Saat hendak tinggalkan rumah Saguling, istri saudara didampingi Ricky, Yosua, Kuat, Richard, tanpa Susi. Jadi sangat lucu kalau saudara katakan saya tidak tahu siapa yang diajak (isoman),” tutur hakim.

Kejanggalan ketiga adalah ketika Sambo mengatakan dia melihat Yosua di depan pagar rumah Duren Tiga kemudian dia marah. Hakim menilai keterangan Sambo berbeda dengan kesaksian ajudannya yang sudah diperiksa sebelumnya.

“Ketika saudara mengatakan bahwa apa namanya akan dilakukan nanti malam ketemu Yosua setelah pulang bulu tangkis, saudara katakan tiba-tiba mampir lihat Yosua, kemudian tambah marah, itu sesuatu nggak mungkin. Kemarin dari Prayogi, Romer, dan patwal nggak katakan kejadian seperti itu, sangatlah janggal gitu lho keterangan Saudara dengan fakta-fakta yang ada, saya selalu katakan saya nggak butuh pengakuan. Tolong jelasin apa adanya, coba tolong katakan sebenarnya,” ucap hakim.

Duduk dalam sidang ini terdakwanya adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(*)

.Baca : RAMALAN ZODIAK CINTA BESOK KAMIS 8 DESEMBER 2022: Aries Pertemuan Romantis,  Aquarius Bersikaplah Terbuka, Pisces Hubungan Baik-baik Saja, Taurus Memperbarui Hubungan Lama

.Baca : RAMALAN ZODIAK CINTA BESOK RABU 7 DESEMBER 2022: Libra Semakin Hari Semakin Romantis, Scorpio Pasangan Kurang Mood, Cancer Introspeksi Diri Sendiri,  Sagitarius Cinta Dihadapi Beberapa Konflik

 

Sumber:detiknews.com

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER