
“FKTP itu sejak 2014 lebih kurang 8 tahun belum ada penyesuaian dan FKRTL pernah dilakukan penyesuaian di tahun 2016 tapi tidak overall semua. Sedikit saja itu dilakukan, jadi FKTRL telah enam tahun belum dilakukan penyesuaian,” katanya.
Menurutnya, dengan mempertimbangkan tingkat inflasi dan faktor lain, maka sudah seharusnya tarif JKN mengalami penyesuaian. “Sudah seharusnya kita melakukan review keterkaitan melakukan penyesuaian tarif,” ucapnya.
Ia menjamin untuk pelayanan kesehatan akan lebih baik lagi menyusul kebijakan penyesuaian tarif JKN ini. “Ya betul seperti itu,” ujarnya.
Selain itu, penyesuaian tarif ini memperhatikan keadilan antarwilayah di tanah air.n”Kita juga melihat fairness kemudian equity kemerataannya, jangan sampai orang di ujung Papua dengan wilayah akan sama, itu berbeda,” ujarnya.(*)