
SURYAKEPRI.COM – Terdakwa Kuat Ma’ruf bacakan pleidoi (nota pembelaan) atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang digelar di PN Jaksel, Selasa (24/1).
Kuat Ma’ruf kenang kebaikan Yosua semasa hidup. Salah satunya diungkap Kuat Ma’ruf saat keluarga mengalami kesulitan ekonomi.