Pemko Batam Sukseskan E-Katalog Lokal Batam

Editor : Sudianto Pane

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi, dalam diseminasi Kebijakan Katalog Elektronik dan Pencantuman Produk pada Katalog Elektronik di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (26/1/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi, dalam diseminasi Kebijakan Katalog Elektronik dan Pencantuman Produk pada Katalog Elektronik di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (26/1/2023).

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi, dalam diseminasi Kebijakan Katalog Elektronik dan Pencantuman Produk pada Katalog Elektronik di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (26/1/2023).

Turut hadir Analis Kebijakan Madya dari Direktorat Pengembangan Sistem Katalog LKPP Pusat, Ari Sulindra, para penyedia, dan OPD se-Kota Batam.

“Penyelenggaraan E- Katalog di Kota Batam ini merupakan amanat dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo,” ujar Jefridin.

.Baca : Walikota Rudi Sambut Pejabat ADUN Tanjung Surat Malaysia Studi Tiru Pembangunan Kota Batam

Kebijakan e-Katalog ini sendiri sebagai upaya dari Pemerintah dalam rangka menyukseskan dan bangga dengan produk-produk dalam negeri.

Jefridin menyampaikan dukungan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam mendukung 100 persen upaya Pemerintah Pusat, agar Indonesia dapat mandiri dengan menggunakan produk dalam negeri. Ia juga menambahkan, Pemerintah Kota Batam juga telah menerapkan sistem non tunai, mulai dari belanja hingga Pendapatan Asli Daerah (Pajak dan Retribusi Daerah).

Penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Pemerintah Kota Batam sendiri telah diatur dalam Intruksi Wali Kota Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi.