
SURYAKEPRI.COM – Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengatakan setidaknya ada 30 calon jemaah haji usia 100 tahun yang mendapat giliran berangkat haji berdasarkan antrean tahun ini.
Selain itu, kata Saiful, ada pula dua orang calon jemaah yang berusia 109 tahun.
“Usia tertinggi ada 109 tahun ada dua orang, bahkan usia 100 ada 30 orang, ini luar biasa keadaan jemaah di tahun 2023,” kata Saiful dalam diskusi yang digelar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (30/1).
.Baca : Kemenag: Usulan Kenaikan Biaya Haji Usung Prinsip Keadilan
Saiful mengatakan penyelenggaraan haji tahun 2023 tak ada lagi batasan usia. Artinya, jemaah kelompok lansia (lansia) bisa diberangkatkan lagi tahun ini. Bahkan, Ia merinci sekitar 64 ribu calon jemaah tergolong dalam kelompok lansia.
Ia mengatakan pihaknya sedang melakukannya verifikasi di tingkat Kantor Wilayah Kemenag terkait kebenaran data tersebut.
“Mungkin nanti ada kaitan kesehatan terkait kemampuan istitha’ah dalam fisik,” kata dia.
Usulan kenaikan biaya haji masih dinamis
Dalam kesempatan yang sama, Saiful mengatakan usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 dari Kemenag masih relatif dinamis dibahas bersama DPR.
Kementerian Agama sebelumnya mengusulkan biaya yang dibebankan ke jemaah haji 2023 Rp69 juta per calon jemaah. Angka tersebut kurang lebih 2 kali lipat dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta.