Pemerintah akan Kaji Ulang Usulan Biaya Perjalanan Haji Agar Terjangkau

Editor : Sudianto Pane

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

SURYAKEPRI.COM – Pemerintah akan mengkaji lagi usulan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp69 juta.

Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan aspek keterjangkauan bagi jemaah haji.

“Terkait BPIH, pemerintah akan mengkaji lagi dan memperhitungkan aspek keterjangkauan ongkos haji tersebut,” kata Warsito dalam keterangan resmi, Rabu (1/2).

.Baca : Kemenag: Usulan Kenaikan Biaya Haji Usung Prinsip Keadilan

Warsito pun mengungkapkan beberapa aspek layanan yang perlu dipersiapkan jelang musim haji 2023. Di antaranya pemetaan data jemaah, pemeriksaan kesehatan, kesiapan transportasi udara, bimbingan dan asrama haji, hingga layanan jemaah haji di Arab Saudi.

Karena itu, dia meminta semua pemangku kepentingan meningkatkan koordinasi untuk memastikan kesiapan pelaksanaan haji sesuai tugas dan kewenangan.

“Mengingat pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama sudah akan dimulai pada 24 Mei 2023 dan puncak pelaksanaan ibadah haji pada 27 Juni 2023,” ucapnya.

Warsito juga menyampaikan apresiasi atas capaian pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2022. Menurutnya, Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia mencapai 90,45 persen tahun lalu.

“Seluruh jemaah haji merasa sangat puas atas pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah” ujarnya.