Prestasi Lagi, Pemko Batam Terbaik se-Kepri

Editor : Sudianto Pane

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pemerintah terus menggesa penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) demi mempercepat pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya korupsi.

Sesuai hasil pemantauan dan evaluasi SPBE, Kota Batam mendapat predikat baik dengan indeks tertinggi se-Kepri.

Sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Batam sukses berada di atas Provinsi Kepri.

.Baca : Diskominfo – Dinkes Bangun Bankesda, Urusan Administrasi Layanan Kesehatan di Batam Makin Mudah

Secara berturut, Batam mendapat predikat baik dengan indeks 2,85 dan diikuti Pemprov Kepri dengan indeks 2,68. Kemudian, Kabupaten Natuna dengan indeks 2,50 atau predikat cukup.

Selanjutnya, Bintan mendapat indeks 2,10 atau cukup. Kemudian Anambas dan Tanjung Pinang masing-masing dengan indeks 1,85 atau predikat cukup.

Sementara, dua kabupaten lain, Lingga 1,95 dengan predikat cukup. Sementara Karimun mendapat predikat kurang dengan indeks 1,58.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terus memberikan kinerja terbaik demi Kota Batam.

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo menaruh perhatian besar pada digitalisasi birokrasi pada seluruh tingkatan. Presiden telah meneken Peraturan Presiden No. 132/2022 tentang Arsitektur SPBE pada 20 Desember 2022.

“Tak sekadar digitalisasi, namun harus terintegrasi. Ini merupakan prestasi demi memberikan kemudahan layanan publik di Batam,” ujar Rudi.

Rudi menekankan, agar prestasi ini makin ditingkatkan hingga Batam terus melejit hingga menjadi kota terbaik se-Indonesia.