Menteri Bahlil Sebut Uni Eropa Penjajah di Era Modern, Ini Alasannya

*Redaksi

Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

SURYAKEPRI.COM – Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengutuk keras tindakan Uni Eropa yang menggugat Indonesia ke World Trade Organization (WTO) karena melarang ekspor bijih nikel. Ia bahkan menyebut negara tersebut sebagai penjajah di era modern.

Padahal, Bahlil menyebutkan keputusan pemerintah melarang bijih nikel agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian dalam negeri. Terbukti, pada 2017 sebelum larangan, ekspor produk besi dan baja Indonesia hanya US$3,3 miliar. Lalu, setelah dilarang, ekpornya naik menjadi US$27,8 miliar di 2022.

“Ini kok masih ada negara seperti ini di dunia yang sudah merdeka, seperti penjajah baru. Ini nggak bener dengan alasan ini terjadi monopoli pasar. Padahal kan kita lakukan hilirisasi untuk mewujudkan SDG’s,” ujarnya dalam webinar Indef, Rabu (8/2).

Menurutnya, kalau ekspor bijih nikel tidak dilarang pada 2020 lalu, maka nilai tambah ke perekonomian Indonesia juga tak terjadi. Kendati, ia menekankan tak takut dan gentar dengan gugatan tersebut.

“Sekalipun dibawa ke WTO nggak masalah, itu hak mereka, tapi kami nggak akan pernah gentar untuk melawan itu,” jelasnya.

Bahlil menilai harusnya Uni Eropa bisa menghargai keputusan yang diambil oleh Indonesia atau negara manapun. Sebab, semua negara memiliki strategi masing-masing untuk meningkatkan perekonomiannya.

“Nggak boleh negara A intervensi negara B. Negara ini semua di dunia ini sudah pada merdeka, kita hargai,” pungkasnya.

Pemerintah sekarang ini memang sedang menggenjot program hilirisasi. Untuk melaksanakan program tersebut, mereka melarang ekspor sejumlah komoditas mentah.