Kepala BSN dan Dirut PT SHP Launching Volta 5052 Drift Kids, Ini Inovasi Terdepan Produsen Mainan Anak Dalam Negeri yang Ber-SNI

Kepala BSN Kukuh saat Launching Produk Terbaru SHP dalam kunjungan industri BSN bersama media di pabrik PT SHP
Kepala BSN Kukuh saat Launching Produk Terbaru SHP dalam kunjungan industri BSN bersama media di pabrik PT SHP

SURYAKEPRI.COM – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengapresiasi inovasi mainan anak perusahaan lokal karya anak bangsa. Salah satu karya yang dihasilkan produk lokal milik PT Sinar Harapan Plastik (SHP) yakni mainan anak drift.

“BSN terus mendukung upaya SHP untuk terus berinovasi menghasilkan produk karya anak bangsa. Bangga buatan Indonesia. Bangga memakai SNI,” ujar Kepala BSN. Kukuh S Achmad saat Launching Produk Terbaru SHP dalam kunjungan industri BSN bersama media di pabrik PT SHP yang berlokasi di Kapuk Kamal, pada Rabu (15/2/2023).

Apalagi menurut Kukuh, anak-anak dalam era golden age perlu kita pandu. Golden age merupakan periode anak bermain serta membuat mereka tersenyum dan gembira. “Kita perlu mengarahkan talenta mereka. Karena anak merupakan masa depan Indonesia. Kita harus merawat demi negara kesatuan Republik Indonesia melalui anak-anak,” jelas Kukuh.

SHP sendiri merupakan salah satu role model yang konsisten menerapkan SNI. Berkat konsistensinya, PT SHP meraih 7 kali SNI award sejak tahun 2014-2022.

Berbicara mainan anak, tambah Kukuh, ada 2 yang menjadi kata kunci yaitu aman dan bermutu. Itulah yang menjadi persyaratan mainan anak.

“Aman nomor 1, dan harus bermutu. Dua kriteria itulah yang menjadi persyaratan SNI mainan anak,” tutur Kukuh.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan peluncuran inovasi PT SHP terbaru yaitu Volta 5052 Drift Kids. Mainan ini merupakan mainan tunggang elektrik pertama di Indonesia yang bisa nge-drift (ngepot) menyerupai mobil drift aslinya. SHP Toys berkolaborasi dengan Professional Drifter yaitu Dipo Dwiki dan Ziko Harnadi yang juga figur content creator dengan nama akun Garasi Drift. Dalam masa pengembangan mainan ini, juga dibantu oleh putra dari Dipo yaitu, Langit Abinaya selaku Brand Ambassador SHP Toys.

Kepala BSN
Kukuh saat Launching Produk Terbaru SHP dalam kunjungan industri BSN bersama media di pabrik PT SHP yang berlokasi di Kapuk Kamal, pada Rabu (15/2/2023).

Mainan ini dibuat dengan 2 mode: yaitu mode standar dan mode drift yang diatur dengan kunci, sehingga penggunaan mode drift ini akan dalam izin dan pengawasan orang tua.

Mode drift juga bisa dikendalikan menggunakan remote control yang dapat dipegang orang tua saat anak bermain dan terdapat tombol safety pada remote tersebut. Mainan ini juga dilengkapi dengan 3 point safety belt untuk keamanan saat bermain. Terdapat juga lampu LED di bagian depan, Mp3 music & bluetooth, untuk menambah kenyamanan anak saat bermain.

BACA:Syarat Pebisnis dari Negara APEC Masuk RI Tanpa VIsa

BACA:Presiden Jokowi Undang Pebisnis Selandia Baru Investasi Pengembangan Energi Panas Bumi 

Produk ini sudah tersertifikasi SNI. SNI tersebut yakni (1) SNI ISO 8124 – 1:2010, Keamanan mainan – Bagian 1: Aspek keamanan yang berhubungan dengan sifat fisis dan mekanis; (2) SNI ISO 8124 – 2:2010, Keamanan mainan – Bagian 2: Sifat mudah terbakar; (3) SNI ISO 8124-3:2010, Keamanan mainan – Bagian 3:Migrasi unsur tertentu, dan (4) SNI ISO 8124-4:2010, Keamanan mainan – Bagian 4: Ayunan, seluncuran dan mainan aktivitas sejenis untuk pemakaian di dalam dan di luar lingkungan tempat tinggal, dan (5) SNI IEC 62115:20111 Mainan elektrik- Keamanan. (6) SNI 7617:2010 Tekstil – Persyaratan zat warna azo, kadar formaldehida dan kadar logam terekstraksi pada kain untuk pakaian bayi dan anak, serta (7) EN 71-5 Chemical toys (sets) other than experimental sets.

Mengapa Mainan Anak Harus Ber-SNI? Ini Penjelasan BSN dan SHP

Launching Produk Terbaru SHP dalam kunjungan industri BSN bersama media di pabrik PT SHP yang berlokasi di Kapuk Kamal, pada Rabu (15/2/2023).
Launching Produk Terbaru SHP dalam kunjungan industri BSN bersama media di pabrik PT SHP yang berlokasi di Kapuk Kamal, pada Rabu (15/2/2023).

Banyak risiko dari penggunaan mainan yang tidak aman, yakni seperti bahaya tertelan dan tersedak. Sebagai contoh, aksesori yang tertempel pada boneka, bisa lepas dan tertelan. Selain itu, ada juga potensi bahaya kerusakan alat pendengaran yang ditimbulkan dari suara seperti sirine mobil-mobilan. Yang lebih membahayakan adalah bahaya pada mata seperti dari pistol mainan atau panah-panahan.

Dengan berbagai faktor risiko tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) mainan anak. Dengan menerapkan SNI, diyakini dapat melindungi anak dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan agar terhindar dari bahan dan kandungan berbahaya yang terdapat pada mainan; melindungi kesehatan, keselamatan dan keamanan anak saat bermain.

Sebagian SNI tersebut telah diadopsi Kementerian Perindustrian ke dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 24/M-IND/PER/4/2013 Tentang Pemberlakuan SNI Mainan secara wajib, dengan perbaikan pertama di Peraturan Menteri Perindustrian No 55/M-Ind/PER/11/2013 dan perbaikan kedua di Peraturan Menteri Perindustrian No. 111/M-Ind/PER/12/2015.