KPK Duga Ada ‘Geng’ di Ditjen Pajak Kemenkeu

Editor : Sudianto Pane

PLT Juru Bicara KPK, Ipi Maryati (Kiri) dan Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (Kanan) saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, rabu (1/3/2023). (Foto : RRI/Aditya Prabowo)
PLT Juru Bicara KPK, Ipi Maryati (Kiri) dan Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (Kanan) saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, rabu (1/3/2023). (Foto : RRI/Aditya Prabowo)

SURYAKEPRI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan kelompok (geng) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal tersebut disampaikan, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Menurutnya, pihaknya saat ini tengah memantau pola keuangan para pejabat tersebut. Hal ini dilakukan menyusul klarifikasi kekayaan fantastis milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, RAT.

“Kita sudah denger bahwa ada geng-gengnya seperti ini. Tapi kita perlu cari tahu bagaimana polanya,” kata Pahala dalam keterangannya, Rabu (01/03/2023).

.Baca : KPK: Mantan Ditjen Pajak Rafael Alun Punya Saham di 6 Perusahaan

Menurutnya, kelompok tersebut bukan seperti kelompok anak sekolah. Meski demikian, Pahala mengatakan pihaknya akan menelusuri kelompok tersebut saling terhubungan dan meraih penambahan harta.

“Penting untuk cari tahu polanya, seperti PPATK sebut menggunakan perantara, melalui PT, dan sebagainya. Ini yang kami ingin dapatkan polanya,” ujarnya.

Pahala juga mengatakan, pihaknya sedang berusaha mempelajari pola aktivitas kekayaan pejabat Kemenkeu tersebut. Termasuk sumber harta lainnya seperti waris, hibah harta, maupun hibah tanpa harta.

“Kita tidak tahu karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada. Biasanya kan kalau sudah ada, baru kita dimintakan ini,” ucapnya.

Menurutnya, tidak masalah jika para pejabat terutama ASN memiliki harta banyak. Terpenting, lanjutnya, pejabat tersebut dapat mempertanggungjawabkan sumber harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Ini gimana kayak saya sebut dalam tanda kutip geng. Itu bisa kita lihat lewat pola yang sudah jelas, saya pikir itu. Jadi sabar,” kata Pahala.