SURYAKEPRI.COM – Venna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Gugatan cerai yang muncul akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga itu dicabut bukan karena keinginan damai.
Gugatan cerai Venna Melinda ke Ferry Irawan dicabut karena kedua artis itu saling menggugat satu dengan yang lain ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Oleh sebab itu, majelis hakim pengadilan menganjurkan salah satu dari mereka mencabut gugatan imbas isi permohonan sama. Hal tersebut dikonfirmasi Noor Akhmad Riyadi selaku pengacara Venna Melinda.
“Sidang hari ini terkait perkara Venna sebagai penggugat. Kebetulan pekan lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatan yang sama, sama-sama ingin cerai,” kata Noor Akhmad usai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (2/3)
“Jadi, alangkah baiknya salah satu dicabut. Jadi kami mempertimbangkan, baik, kami cabut,” lanjutnya.
Noor Akhmad pun menegaskan proses cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan masih berlanjut karena masih ada permohonan dari pihak laki-laki yang masuk ke pengadilan lebih awal.
Pencabutan gugatan itu hanya mengubah status di antara Venna dan Ferry. Kini, Venna berstatus sebagai tergugat sedangkan Ferry sebagai penggugat.
Ia juga memastikan tidak ada kerugian yang dialami pihak Venna setelah mencabut gugatan cerai atas Ferry Irawan karena kedua pihak sama-sama ingin bercerai.
“Kecuali salah satunya nggak pengin cerai, baru ada kerugian,” kata Noor Akhmad.
“Beda sebenarnya, kalau dari versi perempuan kan gugatan cerai, kalau dari suami kan cerai talak,” jelasnya soal perbedaan antara gugatan dari Ferry dan gugatan dari Venna.
Sementara itu, sidang perceraian Ferry Irawan dan Venna dengan dasar Ferry sebagai penggugat pada pekan lalu kembali ditunda hingga 9 Maret 2023.
Namun hakim mediator Pengadilan Agama Jakarta Selatan disebut Noor Akhmad Riyadi meminta Ferry Irawan dihadirkan secara virtual melalui video call. (*)
Sumber: cnnindonesia