
SURYAKEPRI.COM – Tersangka kasus suap Lukas Enembe mengirim surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo dari balik jeruji besi. Salah satu poin suratnya adalah meminta Jokowi mengizinkannya berobat ke Singapura.
Pengiriman surat Lukas Enembe itu dibenarkan oleh pihak kuasa hukum. Kuasa Hukum Lukas Enembe, Otto Cornelis Kaligis mengatakan surat itu dibuat pada 27 Februari 2023.
“Bapak Lukas Enembe mengirimkan surat permohonan kepada Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo, agar diperkenankan untuk berobat ke Singapura di bawah pengawasan KPK,” ujar OC Kaligis pada Sabtu, 4 Maret 2023.
Surat tersebut bertanda tangan Lukas Enembe berisikan 17 poin yang hendak disampaikan kepada Jokowi. Pada intinya, 17 poin pernyataan Lukas adalah alasan mengapa dirinya harus mendapat izin berobat ke luar negeri.
Salah satu alasan yang disampaikan oleh Lukas Enembe adalah dirinya mengaku menderita berbagai komplikasi penyakit. Salah satunya yang diidap adalah gagal ginjal stadium lima.
“Sebelum ditahan saya memiliki dokter pribadi di Singapura. Atas berbagai penyakit dalam yang dialami seperti stroke, diabetes, gagal ginjal stadium empat, dan penyakit lain. Kini gagal ginjal saya telah mencapai stadium lima,” ujar Enembe dalam suratnya.
Selain itu, Lukas Enembe juga mengatakan dirinya merasa lebih cocok dengan pengobatan di Singapura. “Hasil pemeriksaan dokter di Singapura, saya diberi obat-obatan yang saya merasa cocok untuk perkembangan kesehatan saya,” kata Lukas.
Lukas juga mengatakan dirinya bersih dari tindak pidana korupsi. Ia juga menyebut pemenangan tender selama ini di Provinsi Papua selalu memanfaatkan E-Tender. “Dimana pelaksanaan teknis dilakukan oleh Sekda atau satuan kerja tanpa campur tangan saya. Ini demi menciptakan pemerintahan bersih tanpa KKN,” ujar dia.
Alasan lain, Lukas Enembe juga menyebut dirinya sudah memberikan bakti kepada masyarakat Papua. Salah satunya, kata dia, adalah pembangunan Stadion Lukas Enembe yang disebut mendapat pujian dari Wakil Presidan Ma’ruf Amin.