Luhut Panjaitan Umumkan Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku 20 Maret 2023

Editor : Sudianto Pane

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan

SURYAKEPRI.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan listrik mulai 20 Maret tahun ini.

Ia mengatakan subsidi diberikan untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru.

“Saya akan menyampaikan ini akan efektif 20 Maret tahun ini,” ujarnya di kantor Kemenko Marves, Senin (6/3).

.Baca : Sri Mulyani Lapor ke DPR Terkait Subsidi Motor Listrik

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian KeuanganFebrio NathanKacaribu mengungkapkan mengumumkan subsidi tahun ini ditujukan untuk 200 ribu unit pembelian motor listrik baru serta 50 ribu unit motor konversi.