
SURYAKEPRI.COM – PATK menemukan puluhan rekening milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy. Jika ditotal, hartanya mencapai miliaran Rupiah.
Soal harta Rafael, KPK juga sedang menyelidiki. Penyelidikan melibatkan tim gabungan. Tim ini nantinya akan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Ali menambahkan, dengan naiknya ke tingkat penyelidikan, maka pihaknya mulai membatasi informasi karena proses hukum sedang berjalan. Menurut Ali, tim penyelidik akan mulai mencari bukti dan keterangan agar bisa segera meningkatkan kasus ini ke penyidikan dengan menetapkan tersangka.
.Baca : KPK Telusuri Transaksi Pembelian Rubicon Rafael dari Cleaning Service
“Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Jadi sudah enggak di pencegahan lagi,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (7/3/2023).
Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi harta Rafael Alun Trisambodo, Rabu, 1 Maret 2023 kemarin. Atas kelarifikasi tersebut KPK menyebut membuka kemungkinan membawanya ke ranah pidana dengan memerintahkan Direktorat Penyelidikan mengusut asal usul harta tersebut.
“Meneruskan ke Direktorat Penyelidikan dalam hal kemudian ditemukan dari hasil pemeriksaan itu hal-hal yang enggak beres, itu bisa diteruskan. Cuma penanganan nantinya oleh Direktorat Penyelidikan itu akan bersifat konvensional,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya, Rabu (3/3/2023).
Nawawi menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk menemukan dugaan pidana dalam kepemilikan harta Rafael yang tak sesuai profil. Terlebih, KPK berencana akan kembali memanggil Rafael soal harta Rp 56 miliar tersebut.
“Maksud konvensional seperti apa?, akan melakukan penyelidikan apakah terjadi suap atau gratifikasi. Sehingga ada pembengkakan harta kekayaan yang tidak sesuai profile, jadi akan penyelidikan, akan gerak bentuk konvensional,” kata Nawawi.