Walikota Batam Luncurkan Berbagai Keringanan Bayar Pajak PBB-P2

Editor : Sudianto Pane

Wali Kota Batam Haji Muhammad Rudi membuka Bulan Panutan PBB-P2 Kota Batam Tahun 2023 di Hotel Planet Holiday, Jodoh, Rabu (15/3/2023) pagi
Wali Kota Batam Haji Muhammad Rudi membuka Bulan Panutan PBB-P2 Kota Batam Tahun 2023 di Hotel Planet Holiday, Jodoh, Rabu (15/3/2023) pagi

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Wali Kota Batam Haji Muhammad Rudi membuka Bulan Panutan PBB-P2 Kota Batam Tahun 2023 di Hotel Planet Holiday, Jodoh, Rabu (15/3/2023) pagi. Kegiatan ini meluncurkan dan mensosialisasikan berbagai keringanan dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Sosialisasi disampaikan kepada sejumlah tokoh masyarakat, pelaku usaha dan berbagai elemen perwakilan masyarakat. Diantara yang hadir adalah aparatur pemerintahan kecamatan, kelurahan, dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Hampir seluruh Forkompimda juga hadir diantaranya Kejari Herlina Setyorini, Dandim Letkol Inf Galih Bramantyo, Danpomal, perwakilan dari Kapolres, Danlanud, Guskamla Koarmabar, dan Kepala Cabang Bank Riau Kepri di Batam.

.Baca : Pemko Batam Raih Penghargaan Universal Health Coverage, 95.60 Persen Masyarakatnya Terjamin Program JKN

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam (Perwako) Nomor 255 Tahun 2022 tentang Pemberian Pengurangan Pokok Ketetapan PBB-P2 diberikan sejumlah diskon atau pengurangan. Diantara pengurangan PBB-P2 yang diluncurkan adalah:

  1. Pengurangan 10 persen dari pokok ketetapan PBB-P2 kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pada triwulan I pada bulan Januari sampai dengan Maret 2023.
  2. Keringanan 5 persen dari Pokok ketetapan PBB-P2 kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pada triwulan II pada bulan April sampai dengan Juni 2023.
  3. Keringanan 50 persen untuk prasarana pendidikan dan prasarana kesehatan.
  4. Pengurangan 100 persen untuk sarana penunjang rumah ibadah.
  5. Pengurangan 100 persen untuk wajib pajak PBB-P2 dengan NJOP kurang dari Rp 30 juta.

𝐈𝐧𝐬𝐭𝐫𝐮𝐦𝐞𝐧 𝐩𝐞𝐦𝐛𝐢𝐚𝐲𝐚𝐚𝐧 𝐩𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧

Wali Kota Rudi dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut. Menurutnya, pajak merupakan instrumen utama pemasukan daerah yang kemudian dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan.

“Batam ini bisa dibangun karena bapak dan ibu membayar pajak. Keberhasilan pembangunan Batam ini tergantung pada bapak dan ibu,” tegas Rudi.

Bahkan Wali Kota Rudi sangat apresiatif karena Batam masuk salah satu daerah terbaik dalam perolehan PBB-P2. Tentu, ini menjadi modal sangat penting dalam upaya membangun Batam menjadi kota baru yang maju dan madani.

Sektor-sektor pendapatan ini, sambung Rudi, perlu dijaga agar pembangunan tetap berjalan. Selain PBB-P2, di Pemko ada pula sektor retribusi. Sementara di BP Batam ada pemasukan dari sektor uang wajib tahunan otorita (UWTO) atas pemanfaatan tanah.

“Kita sedang berusaha sungguh-sungguh mensinergikan semua kekuatan untuk membangun Kota Batam ini. Bagaimana Batam ini kalau dalam Bahasa kampung sini bisa bedelau,” ungkap Rudi disambut aplaus yang hadir.

Dia pun memaparkan progres pembangunan infastruktur proritas yang sedang dilaksanakan. Diantaranya pengembangan Bandara Hang Nadim bekerjasama dengan Incheon dari Korea Selatan. Pembangunan Bandara ini tanpa uang pemerintah sepeser pun karena dibangun dengan investasi dari swasta.

Bandara ini akan mampu menarik pengunjung karena akan dibuka berbagai rute baik nasional maupun internasional. Sudah tentu, kata Wali Kota Rudi, Bandara ini akan mendatangkan pemasukan bagi Kota Batam.