

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali meraih penghargaan dari pihak eksternal. Kali ini KASN Republik Indonesia menganugerahi Pemko Batam dengan kategori Patuh pada Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN (NKK) melalui Instrumen Maturitas NKK (IM-NKK) oleh Komisi ASN (KASN) RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dr. Ari Budiman selaku Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN dari Komisi ASN dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin Hamid.
Jefridin yang hadir mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan penghargaan ini tentu akan menjadi motivasi dan menambah semangat bagi para ASN di lingkungan Pemko Batam.
.Baca : Rudi Serahkan Kartu Jaminan Sosial Kepada 434 Nelayan Kecil
“Alhamdulillah kita dapat penghargaan dengan kategori ‘PATUH’, mudah-mudahan ini menjadi motivasi buat kita semuanya agar lebih patuh terhadap kode etik dan perialku dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai ASN Pemko Batam,” kata Jefridin, Kamis (16/3/2023).
Menurutnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi selama ini memang terus menekankan kepada semua pegawai agar menjalankan tugasnya dengan baik sesuai aturan yang ada. Sehingga masyarakat juga terus mendapatkan pelayanan yang baik.