
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menghadiri acara Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award Tahun Anggaran 2022, Selasa (21/3/2023) di Hotel Bidakarsa, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh 37 Kepala Daerah, Gubernur, Wali Kota dan Bupati se-Indonesia. Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo menyampaikan tahun ini merupakan tahun keempat penerapan SPM di Indonesia.
“Di daerah secara umum terdapat peningkatan indeks rata-rata SPM. Tapi masih ada daerah yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan,” ucapnya dalam sambutannya. Harapannya, daerah dapat meningkatkan standar pelayanan minimum di daerahnya masing-masing.
Daerah menurutnya dapat menyampaikan laporan penerapan SPM di daerahnya melalui aplikasi e-SPM. “Laporan ini disampaikan secara berkala yakni 3 bulan sekali melalui e-SPM,” tuturnya.
.Baca : Rudi Kepada Pegawai Pemko Batam: Tingkatkan Kinerja, Ikhlas Mengabdi Bangun Batam Kota Baru
Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M. Pd. menyampaikan bahwa Pemerintah Kota berkomitmen dalam penerapan SPM di Kota Batam. Menurutnya juga sudah menyampaikan laporan SPM secara berkala melalui aplikasi e-SPM. “Kita sudah menyampaikan laporan secara berkala melalui aplikasi e-SPM, seperti arahan Bapak Wamen,” sebutnya.