Sidang Perdana Gwyneth Paltrow Atas Kasus Tabrakan Saat Main Ski pada Tahun 2016 Lalu

*Redaksi

Gwyneth Paltrow

SURYAKEPRI.COM – Gwyneth Paltrow menjalani sidang perdana di Park City, Utah, Amerika Serikat, Selasa (21/3). Persidangan itu berkaitan dengan kasus tabrak lari dalam insiden kecelakaan ski yang melibatkan Paltrow bersama seorang pria bernama Terry Sanderson.

Dilansir dari CNN, Paltrow dituding menabrak Sanderson hingga menyebabkan cedera serius. Insiden itu terjadi saat keduanya tengah berada di Deer Valley Resort, Utah untuk bermain ski pada Februari 2016 lalu.

Berdasarkan dokumen pengadilan, Sanderson menyatakan bahwa Paltrow diduga meluncur di luar kendali hingga menjatuhkannya dengan keras. Akibatnya, Sanderson mengalami cedera otak, empat tulang rusuk yang patah, serta cedera serius lainnya.

Sanderson juga mengklaim bahwa Paltrow dan pelatih ski yang bersamanya meluncur pergi setelah insiden itu tanpa menawarkan bantuan perawatan medis.

Sanderson kini menuntut ganti rugi sebesar lebih dari US$300 ribu atau sekitar Rp4,6 miliar. Angka itu menurun dari permintaan ganti rugi sebelumnya sebesar US$3,1 juta atau sekitar Rp43,7 miliar.

Paltrow kemudian mengajukan gugatan balik terhadap Sanderson yang merupakan seorang pensiunan dokter mata. Aktris itu mengklaim bahwa Sanderson justru meluncur ke arahnya.

Dalam dokumen gugatan balik, Paltrow mengaku saat itu dirinya sedang bermain ski bersama keluarga di Utah. Sanderson yang berada di atas bukit kemudian dituding meluncur hingga menabrak punggung Paltrow.

“Paltrow mendapatkan ‘pukulan telak’. Ia marah kepada penggugat. Penggugat minta maaf. Paltrow terguncang dan marah, lalu berhenti bermain ski pada hari itu meskipun masih pagi,” bunyi gugatan balik tersebut.