

YOGYAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini S.H., S.I.K. sebagai penanggung jawab kamtibmas di Kulonprogo diantaranya adalah wilayah Rumah Doa di Degolan Bumireji Lendah Kulonprogo menyampaikan klarifikasi penutupan patung Bunda Maria di Degolan Kulonprogo, Kamis malam (23/3/2023)
Kapolres menyampaikan bahwa didampingi dari yang mewakili rumah doa , FKUB, Kesbangpol, Kemenag dan yang mewakili dari Paroki Kulonprogo menyampaikan bahwa rumah doa tersebut selesai di bangun belum lama sekitar Desember 2022.
Selanjutnya pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, Pemerintah Desa, FKUB, bahwa rumah doa ini belum diresmikan , oleh karena itu pemilik yang domisili di Jakarta untuk sementara di rumah doa tersebut terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup dengan terpal yang merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa dan yang melakukan penutupan adalah dari keluarga dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa.
Muharomah Fajarini menjelaskan bahwa Pada prinsipnya pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi kepada pihak masyarakat, tokoh desa dan tentunya dari FKUB, oleh karena itu sambil menunggu yaitu direncanakan satu bulan setelah lebaran akan di komunikasikan lagi secara internal dan didiskusikan kemudian disosialisaikan kepada masyarakat .