Ketua DMI Jusuf Kalla Minta agar Pegeras Suara Luar Masjid Dipakai Hanya untuk Adzan dan Iqamat

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla

SURYAKEPRI.COM – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla meminta agar pengeras suara masjid bagian luar dipakai hanya untuk adzan dan iqamat.
Selain adzan dan iqamat, JK mengingatkan agar tidak memakai pengeras suara atau sepiker luar masjid.

“Pengeras suara luar hanya untuk adzan, iqamat, dengan volume suara terukur tidak saling melampaui antara satu masjid dengan masjid lainnya,” kata Jusuf Kalla lewat keterangan tertulis, Sabtu (25/3).

JK mengamini antusiasme masyarakat dalam bulan Ramadan. Akan tetapi, demi pelaksanaan ibadah yang lebih khusyuk, dia meminta agar sepiker masjid bagian luar dipakai sesuai peruntukan.

.Baca : Cegah Dehidrasi, Konsumsi Buah Ini Selama Puasa

“Agar pelaksanaan ibadah tetap berlangsung khusyuk dan syahdu, kami meminta para pengurus masjid agar mengatur penggunaan pengeras suara sesuai peruntukan,” ucap JK.

Mengenai pembacaan tartil Al-Qur’an, JK meminta para pengurus masjid mengatur durasi antara 5-10 sebelum adzan.

Kegiatan lain seperti zikir, doa para imam shalat, tahlil, puji-pujian barzanji, nasyid, lagu-lagu religi, dan sejenisnya untuk tidak menggunakan pengeras suara luar, termasuk juga untuk kuliah tujuh menit (kultum).

“Namun, apabila menghendaki penggunaan pengeras suara, hendaknya menggunakan pengeras suara dalam saja,” katanya.