SURYAKEPRI.COM – Mantan pejabat pajak, RAT bersama istrinya EMT, dan putrinya, AP jalani pemeriksaan di gedung KPK selama 12 jam. Saat keluar gedung KPK, RAT memilih bungkam, ketika dicecar awak media dengan sejumlah pertanyaan.
RAT menjalani pemeriksaan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). RAT dan istrinya diperiksa KPK kurang lebih 12 jam lebih, setelah tiba sejak pagi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dan selesai sekitar 20.30 WIB.
Tidak hanya RAT dan istrinya, salah satu anak RAT juga dipanggil KPK hari ini. Namun, anaknya lebih dulu rampung menjalani pemeriksaan pada siang tadi.
Diketahui, KPK membuka penyelidikan berkaitan dengan harta pejabat pajak RAT itu. Penyelidikan dibuka untuk menelusuri dugaan ada atau tidaknya pidana korupsi yang dilakukan oleh ayah MDS itu.
“Ini sudah diputuskan masuk lidik,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (7/3/2023). Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, soal uang mantan pejabat pajak RAT tersimpan di safe deposit box bank BUMN.
“Dugaan hasil suap. (Jumlahnya) besar,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Ivan menyampaikan, dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh PPATK. PPATK menyebutkan RAT menyimpan mata uang asing di safe deposit box bank BUMN.
“Iya sangat besar. Mata uang asing,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan.(*)
Sumber:rri.co.id