SURYAKEPRI.COM – Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mendatangi KPK. Rafael akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Pantauan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2022), Rafael datang pukul 09.58 WIB. Rafael terlihat mengenakan baju bercorak merah.
Rafael tak berbicara apa pun soal kasusnya. Dia datang bersama kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Rafael Alun hingga saat ini belum ditahan.
.Baca :Â KPK Tetapkan Rafael Alun Jadi Tersangka
“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).
Uang gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan temuan safe deposit box (SDB) Rafael berisi uang puluhan miliar jadi pintu masuk KPK mengusut dugaan gratifikasi.
“Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk perkara utamanya. Karena waktu itu PPATK mengecek SDB ditemukan Rp 36-40 miliar. Tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana,” kata Asep di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).
Dia menjamin penyidik sudah mengantongi cukup bukti dalam penyidikan terhadap Rafael Alun. Asep mengatakan konstruksi perkara akan dijelaskan secara lengkap dalam konferensi pers.
KPK pun telah menggeledah rumah Rafael Alun. Sejumlah barang mewah ditemukan KPK usai lakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun pada Senin (27/3).
Sumber detikcom mengatakan barang mewah itu adalah tas milik istri Rafael. Di antaranya yang disita adalah tas merek Louis Vuitton (LV) dan Chanel. Selain itu, penyidik menyita sejumlah uang tunai.(*)
Sumber: detiknews